Tanggamus, Sigerlink.com – Besarnya alokasi anggaran untuk pos Administrasi Kegiatan Sekolah pada tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tanggamus memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Di tengah berbagai kebutuhan peningkatan mutu pendidikan, ratusan juta rupiah justru terserap untuk kebutuhan administrasi, Selasa 23/062026.
Berdasarkan data realisasi anggaran yang dihimpun, SMKN 1 Kota Agung Barat menerima Dana BOS sebesar Rp1.240.000.000 dengan alokasi Administrasi Kegiatan Sekolah mencapai Rp246.062.800.
Sementara itu, SMKN 1 Kota Agung Timur menganggarkan Rp137.072.000 untuk administrasi dari total dana Rp508.800.000 yang diterima.
Yang paling menyita perhatian adalah SMKN 1 Cukuh Balak. Dari total dana BOS sebesar Rp448.000.000, sekolah tersebut mengalokasikan Rp135.022.840 untuk Administrasi Kegiatan Sekolah atau sekitar 30 persen dari total anggaran yang diterima.
Jika digabungkan, ketiga sekolah tersebut mengalokasikan sedikitnya Rp518.157.640 untuk belanja administrasi.
Nilai tersebut dinilai cukup besar sehingga memunculkan pertanyaan mengenai proporsi penggunaan dana pendidikan yang semestinya lebih banyak menyentuh kebutuhan peserta didik dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa administrasi memang merupakan bagian yang diperbolehkan dalam petunjuk teknis penggunaan Dana BOS.
Namun, besarnya porsi anggaran tetap perlu dijelaskan secara rinci kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan sekolah.
“Ketika anggaran administrasi mencapai ratusan juta rupiah, masyarakat tentu berhak mengetahui rincian penggunaannya.
Transparansi menjadi hal penting agar publik memahami manfaat yang diperoleh dari belanja tersebut,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Lampung.
Besarnya anggaran administrasi juga menimbulkan pertanyaan mengenai skala prioritas pengelolaan Dana BOS.
Pasalnya, di sejumlah sekolah masih ditemukan berbagai kebutuhan mendasar seperti peningkatan sarana praktik siswa, pengembangan kompetensi guru, pemeliharaan fasilitas belajar, hingga penguatan program pembelajaran berbasis keterampilan yang menjadi ciri khas pendidikan kejuruan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari munculnya dugaan-dugaan yang dapat merugikan institusi pendidikan.
Rincian penggunaan dana administrasi, termasuk jenis kegiatan, pengadaan barang, maupun jasa yang dibiayai dari pos tersebut, perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, instansi pengawas dan aparat terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran administrasi guna memastikan seluruh pengeluaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak SMKN 1 Kota Agung Barat, SMKN 1 Kota Agung Timur, maupun SMKN 1 Cukuh Balak terkait rincian penggunaan anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut.
Masyarakat kini menunggu jawaban yang jelas: apakah besarnya anggaran administrasi tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan operasional sekolah, atau justru menunjukkan semakin besarnya beban birokrasi yang menggerus porsi anggaran untuk kepentingan langsung peserta didik.
Bukan hanya kompak dalam memainkan dana bos tapi juga ke tiga kepala sekolah ini juga kompak dalam tidak menjawab pertanyaan dari wartawan, “Apakah ada sutradara dalam skenario bisunya tiga kepala sekolah ini”.
Berita ini akan terus kami dalami dan jenis mata anggaran apa yang terindikasi adanya penyimpangan atau laporan tidak sesuai sebagai mana juknis penggunaan dana bos.
Berita selanjutnya segera rilis baca terus Sigerlink.com.(Red)
