BPKAD Way Kanan Percepat Tindak Lanjut Catatan BPK RI Melalui Rekonsiliasi Data Aset Daerah

Way Kanan – Sigerlink.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini difokuskan pada rekonsiliasi data Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Rapat yang berlangsung di aula BPKAD tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Way Kanan, Septa Muktamar, SE., MM., dan diikuti oleh para pengelola barang dari seluruh perangkat daerah.

Dalam arahannya, Septa Muktamar menegaskan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Rekonsiliasi data aset daerah harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar data yang tersaji dalam laporan keuangan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pengelola barang diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan setiap catatan yang disampaikan oleh BPK RI,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah sekaligus memperkuat sistem administrasi dan pelaporan keuangan daerah. Melalui sinkronisasi data BMD, diharapkan seluruh catatan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal.

Selain sebagai upaya penyelesaian rekomendasi BPK, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi antarperangkat daerah guna menyamakan persepsi terkait pengelolaan aset serta mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan administrasi yang masih ditemukan.

Dengan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan yang baik serta terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(***)

Tinggalkan Balasan