JERITAN PETANI KOPI: HARTA RP1,4 MILIAR RAIB DITIPU KERABAT, LAPOR POLISI MALAH DIMINTA “UANG TENGAH” RP30 JUTA! DIMANA KEADILAN?

LAMPUNG BARAT — Sigerlink.com, Di tengah hamparan kebun kopi yang dulunya menjadi sumber harapan, kini tinggalah kepedihan yang mendalam. Joni Hartono (48), seorang petani kopi yang menghabiskan separuh hidupnya membangun usaha dengan keringat dan air mata, kini harus jatuh miskin dalam sekejap mata. Bukan karena gagal panen, melainkan karena ditipu habis-habisan oleh orang yang ia anggap darah daging sendiri.

Aset dan uang tunai hasil jerih payah bertahun-tahun, senilai Rp1,4 MILIAR, raib dibawa lari oleh dua orang terdekatnya: Herlina dan Hermawan. Keduanya adalah kerabat yang selama ini Joni percaya sepenuhnya.

“Saya beri kepercayaan penuh, saya anggap mereka saudara sendiri. Tapi apa balasannya? Mereka curi semua yang saya punya. Saya hancur lebur,” isak Joni, tangisnya tak terbendung saat menceritakan kehancuran hidupnya.

Hati hancur, harta lenyap. Namun cobaan bagi ayah dua anak ini belum berakhir. Dengan sisa semangat yang ada, ia melangkahkan kaki ke Polda Lampung, berharap mendapatkan perlindungan dan keadilan dari institusi yang disebut “Pengayom Masyarakat”.

Namun, apa yang ia temukan di sana bagai petir di siang bolong, Alih-alih disambut dengan pelayanan dan proses hukum, Joni justru dihadang oleh permintaan yang sangat kejam dan tak manusiawi. Sejumlah oknum anggota kepolisian dengan berani meminta UANG Rp30 JUTA kepadanya. Alasannya? “Untuk memperlancar penanganan perkara.”

“Saya datang sebagai korban, saya datang menangis minta tolong, Tapi yang saya dapat malah permintaan uang. Oknum itu bilang, ‘Kalau mau cepat diproses, siapkan dana operasional.’ Padahal saya sudah tak punya apa-apa.

Harta Rp1,4 miliar hilang, lalu diminta lagi 30 juta… Di muka bumi mana ada keadilan macam ini?” ungkapnya dengan suara gemetar menahan amarah dan kesedihan.

Ironi semakin menjadi-jadi. Meski laporan sudah masuk, meski “permintaan” itu terlontar, hingga BERITA INI DILANSIR, Herlina dan Hermawan yang dilaporkan masih BERAKTIVITAS BEBAS di tengah masyarakat.

Mereka berjalan bebas, tertawa lepas, menikmati uang hasil menipu, sementara Joni harus hidup dalam ketakutan dan tekanan mental yang parah.

Hukum seolah lumpuh. Keadilan seolah dibeli dengan harga mahal yang tak sanggup dibayar rakyat kecil.

Kasus tragic ini memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat Lampung Barat. Salah satunya datang dari sesama petani kopi, Sumarlin, yang mewakili suara hati warga.

“Ini ibarat peribahasa SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA. Sudah disiksa nasib ditipu 1,4 Miliar, lapor ke polisi yang kita banggakan malah dimintai uang oleh oknum nakal, Ini bukan sekadar kasus penipuan, tapi ini adalah PENCEMARAN NAMA BAIK INSTITUSI,” tegas Sumarlin dengan nada berapi-api.

Ia pun memperingatkan “Jika Oknum Polisi Nakal ini tidak segera diperiksa dan ditindak tegas oleh Propam Mabes Polri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan musnah sepenuhnya. Kapolda Lampung harus bertindak! Tunjukkan bahwa hukum masih punya hati nurani.!

Tak punya jalan lain, Joni Hartono kini melemparkan doa dan seruan harapannya setinggi langit. Ia memohon perhatian langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, Pimpinan DPR RI, dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menuntut tiga hal mutlak:

1. Proses Transparan dan adil atas kasus penipuan ini.
2. Tindakan Tegas pemecatan dan pemenjaraan bagi oknum polisi yang memeras korban.
3. Penangkapan Segera Herlina dan Hermawan agar tak ada lagi rakyat kecil yang menangis.

“Saya cuma mimpi satu hal Lihat penipu itu di penjara, dan lihat polisi nakal itu diadili. Saya cuma minta KEADILAN. Itu hak saya sebagai warga negara,” pungkas Joni.

Media kami akan terus memantau dan menagih janji keadilan ini kepada Polda Lampung. Apakah hukum akan berpihak pada kebenaran, atau pada dompet? Kita tunggu buktinya.(***)

Tinggalkan Balasan