Pemprov Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Bandar Lampung, Sigerlink.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi pencapaian yang membanggakan karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Lampung.

Keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Opini WTP merupakan bentuk pengakuan profesional dari BPK RI atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah berdasarkan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Penilaian BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemprov Lampung dalam memenuhi seluruh aspek tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh posisi keuangan daerah telah disajikan secara transparan dan akuntabel dalam LKPD Tahun Anggaran 2025. Seluruh akun dan kewajiban pemerintah daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, telah dicatat dan dilaporkan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta telah melalui proses audit oleh BPK RI secara independen dan profesional.

Gubernur Lampung menyampaikan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Opini WTP tidak menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan menyelesaikan berbagai rekomendasi yang diberikan auditor negara.

Dengan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut ini, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta menjadikan tata kelola keuangan yang akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(Red)

Tinggalkan Balasan