BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan “Raboan” di Kecamatan Natar, Permudah Masyarakat Mengurus Pajak Daerah

Lampung Selatan, Sigerlink.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Raboan (One Day One Service) yang kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Natar, Rabu (1/7/2026).

Program Raboan merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses administrasi perpajakan daerah dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor BPPRD.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim BPPRD memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, di antaranya pelayanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), konsultasi perpajakan daerah, serta pelayanan informasi terkait kewajiban dan hak wajib pajak.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa program Raboan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah.

“Melalui program Raboan, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan. Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Natar. Warga mengaku terbantu dengan hadirnya layanan BPPRD di wilayah mereka karena lebih menghemat waktu dan biaya.

BPPRD Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan program Raboan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan.(Red)

Tinggalkan Balasan